MEDIASI SENGKETA KONSUMEN DAN PELAKU USAHA Fasilitasi penyelesaian sengketa secara kekeluargaan atau pendampingan jalur hukum.
"Dari Meja Damai Hingga Meja Hijau, Kami Ada untukmu"
Apa Itu Layanan Mediasi Sengketa? Layanan fasilitasi penyelesaian masalah antara konsumen dan pelaku usaha. Kami bertindak sebagai pihak ketiga yang netral untuk membantu mencapai kesepakatan yang adil.
Kapan Harus ke Lembaga Perlindungan Konsumen?
Saat pembeli dan penjual tidak mencapai kata sepakat.
Ketika salah satu pihak merasa dirugikan secara materiil.
Jika Anda butuh pendampingan saat bertemu dengan pihak lawan.
Saat Anda ingin melapor secara hukum tapi bingung prosedurnya.
Mekanisme Layanan:
Registrasi: Datang atau hubungi kami, ceritakan kronologi.
Analisis Kasus: Tim kami akan memetakan masalah dan hak-hak Anda.
Pemilihan Jalur:
Musyawarah: Mediasi internal kantor dengan suasana kekeluargaan.
Litigasi: Pendampingan ke BPSK, Kepolisian, atau Pengadilan.
Kesepakatan: Hasil akhir berupa perdamaian atau putusan hukum.
Keuntungan Bermediasi di LPKSM Manunggal Sekar Wangi:
Netral & Profesional: Kami tidak memihak siapapun.
Biaya Terjangkau: Bahkan gratis untuk masyarakat tidak mampu.
Didampingi Ahli: Tim kami berpengalaman di bidang hukum konsumen.
SHARE HALAMAN INI